
Jakarta – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Cimanggis, Depok. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang berinisial H, RW, dan AS diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus buron.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membiayai kebutuhan pribadi, termasuk menginap di hotel.
Peristiwa pencurian berlangsung pada Jumat (3/7) sekitar pukul 04.32 WIB di kawasan Jalan H. Salim, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Saat menjalankan aksinya, dua pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.
Dalam menjalankan aksi tersebut, salah satu pelaku bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara rekannya masuk ke halaman rumah korban dengan memanjat pagar. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak gembok pagar serta kunci setang motor sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Resmob Polres Metro Depok melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan, dan mengidentifikasi para pelaku. Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan salah seorang tersangka pada Minggu (12/7).
RW berhasil diamankan saat berada di salah satu kamar Hotel Chevilly Resort and Camp, Ciawi, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku melakukan pencurian bersama seorang pelaku lain berinisial Egi yang hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual di wilayah Citeureup kepada seorang pria berinisial H. Berdasarkan informasi itu, polisi bergerak menuju kediaman H di Kabupaten Bogor dan berhasil mengamankannya.
Penyelidikan kemudian berlanjut setelah diketahui kendaraan curian kembali diperjualbelikan kepada pelaku lain berinisial A yang juga berstatus DPO. Polisi sempat melakukan pengejaran di kawasan Gunung Putri, Bogor, namun A berhasil melarikan diri.
Meski demikian, petugas berhasil menangkap AS yang diduga berperan sebagai penadah dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka yang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti kini berada di Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang belum tertangkap.
