
OTORITAS Israel telah mengeluarkan 49 perintah militer yang berdampak pada sekitar 2.093 dunam atau sekitar 517 hektare lahan milik pribadi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki sepanjang paruh pertama 2026. Informasi tersebut disampaikan Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok Palestina dalam laporan yang dirilis pada Sabtu (11/7).
Komisi menjelaskan bahwa perintah tersebut diterbitkan dengan alasan langkah-langkah keamanan. Meski tidak secara resmi menyita atau mengalihkan kepemilikan lahan, kebijakan itu membatasi penggunaan tanah melalui berbagai aturan, termasuk mengizinkan penebangan atau pemangkasan pohon, membatasi akses pemilik lahan, serta melarang aktivitas penanaman.
Menurut komisi, sebagian besar perintah militer tersebut diterapkan di sekitar permukiman Israel, jalan akses permukiman, tembok pemisah, dan kawasan militer. Kondisi ini dinilai memperluas kendali Israel atas lahan Palestina tanpa harus mengubah status kepemilikannya secara resmi.
Data komisi menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, Israel mengeluarkan 47 perintah yang mencakup sekitar 1.613 dunam lahan. Sementara hanya dalam enam bulan pertama 2026, jumlahnya meningkat menjadi 49 perintah yang memengaruhi sekitar 2.093 dunam.
Dalam laporannya, komisi menilai peningkatan tersebut mencerminkan semakin seringnya penggunaan perintah militer untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan permukiman Israel sekaligus memperketat pembatasan akses warga Palestina terhadap tanah milik mereka.
Laporan setengah tahunan itu juga mencatat sebanyak 3.488 serangan dilakukan oleh pasukan dan pemukim Israel di Tepi Barat sepanjang paruh pertama 2026.
Insiden tersebut mencakup serangan terhadap komunitas Palestina, pembakaran, penembakan, perampasan lahan, hingga pendirian pos-pos permukiman baru.
Sementara itu, organisasi pemantau anti-permukiman Israel, Peace Now, memperkirakan sekitar 500.000 pemukim Israel kini tinggal di Tepi Barat yang diduduki. Selain itu, sekitar 250.000 pemukim lainnya menetap di Yerusalem Timur yang juga diduduki.
Komisi juga menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan di Tepi Barat sejak perang di Jalur Gaza pecah pada Oktober 2023.
Berdasarkan data resmi Palestina, sedikitnya 1.175 warga Palestina tewas, 12.919 orang terluka, sekitar 33.000 orang mengungsi, dan hampir 24.000 lainnya ditangkap selama periode tersebut.
